Salam semangat Fisikawan Medik (F.Med) Jateng,
Mohon segera koordinasi dengan bu Siti Akbari (wakil OP di MTKP) untuk para F.Med yang sudah bekerja namun belum selesai perpanjangan STR dan usulan STR baru yang belum terbit.
Syaratnya :
1. Telah melakukan pekerjaan fisika medis dibuktikan dengan SPMT Fisikawan Medis dari atasan langsung
2. Telah menjadi anggota AFISMI dan membayar iuran anggota hingga Tahun 2020.
3. Membuat portofolio apa yang telah dilakukan sebagai F.Med
4. Ini tidak berlaku untuk lulusan baru yang belum bekerja.
Data yang dikirim akan di putuskan oleh DPP dan DPW untuk menerbitkan surat pengantar pengurusan STR.
salam hangat dan terus berkarya untuk keselamatan radiasi bagi NKRI.